Untuk
mengecek apakah produk itu telah disetifikasi halal atau terdaftar
dalam LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika)
bisa melalui internet. Caranya yaitu buka saja alamat situs:
1. http://e-lppommui.org/product_customer/
2. http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/ceklogin_halal/produk_halal_masuk/1
Panduan Lengkap : KLIK DISINI
1. http://e-lppommui.org/product_customer/
2. http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/ceklogin_halal/produk_halal_masuk/1
Panduan Lengkap : KLIK DISINI