Klarifikasi Resmi Majelis Ulama Indonesia MUI Tentang Fitnah Ustadz Wahabi

Beberapa waktu lalu kita mendengar ditolak atau dicekalnya tabligh akbar ustadz DR Khalid Basalamah (pembicara tetap di Wesal TV), ustadz DR Syafiq Reza Basalamah dan asatidz lainnya di beberapa kota. Yang jadi alasan penolakan bagi kedua ustadz yang santun ini diantaranya adalah karena keduanya masuk dalam daftar 81 ustadz "Wahabi" takfiri (yang gemar mengkafirkan) yang dianggap sesat oleh MUI.

Entah siapa yang pertama bikin fitnah mengatasnamakan MUI ini, yang jelas beredar secara luas nama-nama ustadz yang katanya dicekal MUI, tanpa sumber yang jelas. Herannya berdasarkan BC yang tidak jelas sumbernya itu lalu terjadi pencekalan terhadap para ustadz tersebut. Bagi yang belum pernah mendengar ceramahnya silahkan cari di youtube ceramah ustadz Syafiq Reza Basalamah, Khalid Basalamah, maupun ustadz lainnya dan bisa menilai sendiri.

Karena menimbulkan keresahan akhirnya MUI mengeluarkan rilis resmi bahwa informasi itu fitnah dan tidak pernah dikeluarkan oleh MUI. Melalui Kepala Sekretariatnya, H.Muh Isa Anshary M.A, MUI mengatakan bahwa selama ini tidak pernah ada surat edaran atas nama MUI tentang sejumlah nama ustadz yang dianggap berbahaya dan terkait dengan isu Wahabi.

Broadcast bodong yang mengatasnamakan MUI
Berikut keterangan resmi dan tertulis dari MUI Pusat yang dikirimkan kepada Kantor Hukum Peduli Muslim dan diteruskan kepada redaksi Fokus Islam, Kamis (8/9/2016). Berikut bunyi rilis tersebut:

======
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam silaturahim, semoga Saudara senantiasa mendapat lindungan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam menjalankan tugas dan aktivitas sehari-hari. Amin

Menjawab surat Saudara No 130/SB.PMA/VIII/2016, tanggal 30 Agustus 2016, perihal permohonan klarifikasi, yang pada pokoknya berisi permintaan klarifikasi terkait beredarnya di dunia maya adanya kabar berupa himbauan yang seakan-akan mengatasnamakan atau rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) : “Himbauan Waspada terhadap para ustadz-ustadz di bawah ini, MUI telah sepakat bahwa ajaran mereka ahlu takfiri, suka mengkafirkan muslim yang lain, membid’ahkan amalan muslim yang lain dan tidak bermadzhab”, maka dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan tabayyun (klarifikasi) sebagai berikut :

Dewan Pimpinan MUI tidak pernah menerbitkan surat atau mengeluarkan pendapat berisi himbauan atau rekomendasi dengan isi sebagaimana yang telah beredar di dunia maya tersebut.
Dewan Pimpinan MUI mengharapkan seluruh umat Islam untuk cermat, hati-hati, waspada dan tidak langsung membenarkan kabar/informasi/berita yang beredar di media, terutama di media sosial sekaligus mendorong umat Islam untuk segera melakukan tabayyun (klarifikasi) terhadap kabar/informasi/berita tersebut kepada pihak/lembaga/organisasi yang terkait berhubungan dengan kabar/informasi/berita tersebut untuk mendapatkan penjelasan, tabayyun (klarifikasi) serta informasi yang sebenarnya.

Dewan Pimpinan MUI mengingatkan ulama dan tokoh Islam serta umat Islam untuk terus mempererat ukhuwah islamiyah dan silaturahim serta komunkasi timbal balik dengan seluruh komponen bangsa dan aparat penyelenggara negara agar makin terbina ketenteraman kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan dalam wadah NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Demikian tabayyun (klarifikasi) ini kami sampaikan. Atas perhatian saudara kami sampaikan terima kasih.

=======================================

Surat tersebut kemudian di tandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat DR H Yusnar Yusuf beserta Wakil Sekjen Rofiqul Umam S.H, M.H.

Rilis resmi dar MUI Pusat ini juga diharapkan bisa memberikan masyarakat informasi yang benar dan valid.



#Meluruskan_tuduhan
#BantuShare

(Wesal Tv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

f="https://unpkg.com/video.js/dist/video-js.css" rel="stylesheet">